Sabtu, 08 November 2014

Tempat baru untuk Lembaga Kemahasiswaan FISIP Unhas

,
Malam yang semakin larut membuat jemari ini terasa kaku untuk menuangkan apa yang ada dalam kepala. Malam ini memasuki malam ke 2 berpindahnya sekretariat lembaga kemahasiswaan FISIP Unhas, dari yang sebelumnya kami sering menyebutnya kompleks FIS IV dan sekarang berada di kompleks yang dulunya sering dinamakan Kompleks Ruang B Fisip Unhas. tapi mungkin sekarang akan dikenal dengan Gedung Pusat Lembaga Kemahasiswaan FISIP Unhas, dan tulisan ini saya tulisan di tempat yang mungkin kedepan akan dinamakan Taman Kema FISIP Unhas. Sebagai seorang manusia tentunya berpindah dari satu ruang ke ruang yang lain tentu tidak mudah diterima dalam batin, apalagi ruang yang sudah dianggap rumah karena telah melahirkan keluarga baru tanpa harus lahir dari rahim yang sama. Begitu pun proses berpindahnya sekretariat kami yang menjadi sebuah gebrakan dari dekan baru kami.
Banyak kemudian dinamika yang terjadi sebelum akhirnya kami pindah karena kami anggap ada masalah yang dalam proses pemindahan (relokasi) sekretariat lembaga kemahasiswaan fisip Unhas walaupun yang selalu dibahasakan oleh dekan fisip unhas, bahwa semua yang dia lakukan hanyalah untuk melihat lembaga kemahasiswaan fisip lebih lagi kedepannya.
point yang menjadi titik permasalahan bagi lembaga kemahasiswaan lngkup Keluarga Mahasiswa FISIP Unhas (BEM, DEMA, HMJ, UKM) adalah tidak adanya komunikasi awal sebelum pembangunan sekretariat baru. karena  tidak ada pemberitahuan awal dari pimpinan fakultas mengenai rencana relokasi tersebut akhir tersebar informasi yang simpag siur di internal lembaga kemahasiswaan mengenai hal tersebut. Sebelum akhirnya kami mencari tahu mengenai kebenaran informasi tersebut. yang pada akhirnya kami mendapat informasi akurat dari berbagai informan dan pimpinan fakultas itu sendiri tentang kebenaran rencana tersebut. inilah titik awal dari dinamika yang terjadi dari proses pemindahan sekretariat lembaga kemahasiswaan.
Dari permasalahan tersebut, akhirnya muncul hal lain yang menjadi permasalahan. Karena tidak terjalinnya komunikasi awal sebelum proses pembangunan gedung baru, akhirnya terjadi ketidakselarasan antara keinginan lembaga kemahasiswaan dengan kemauan pihak pimpinan fakultas. Luas ruangan 2x3 yang disediakan untuk HMJ dan UKM di anggap tidak reprsentatif untuk lembaga kemahasiswaan karena ukuran yang jauh lebih kecil dari sebelumnya. masalah selanjutnya Jumlah ruangan yang belum mencukupi untuk jumlah UKM yang ada di lingkup Kema FISIP Unhas.
Karena alasan-alasan itu akhirnya Lembaga Kemahasiswaan di lingkup Kema FISIP Unhas (BEM DEMA HMJ UKM) yang di koordinir oleh BEM aktif mengadakan konsolidasi untuk merapatkan barisan dan pemahaman dalam simpul biru kuning dan motto bersama bersatu berjaya untuk selalu beriringan dan satu suara untuk menghadapi permasalahan ini. Karena apapun yang akan dihadapi jika dipikul bersama-sama makan akan terasa mudah.
Setelah rencana dari pimpinan fakultas telah menjadi buah bibir oleh lembaga kemahasiswaan, diundanglah semua pimpinan lembaga kemahasiswaan, pimpinan jurusan/prodi oleh pimpinan fakultas untuk membicarakan hal tersebut. mulailah terlihat jalan terang oleh kami, tapi ternyata keinginan tak sesuai harapan. pertemuan itu hanyalah dijadikan ajang sosialisasi formal terhadap rencana relokasi sekretariat lembaga kemahasiswaan. banyak keluh kesah dan kritikan dari kami yang hadir pada waktu itu yang memunculkan banyak permasalahan dalam perspektif pengurus lembaga kemahasiswaan dengan harapan bahwa kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali, tapi ternyata hanyalah jawaban mengambang yang kami dengar dan niatan baik yang selalu diutarakan oleh dekan fisip unhas. tapi itulah bagian dari kita belajar memaknai proses, karena kebebasan berpendapat pun di akui oleh Undang-undang.
Setelah pertemuan itu kami dari lembaga kemahasiswaan lebih intens melakukan rapat konsolidasi untuk memperjuangkan apa yang kami anggap menjadi hak kami sebagai bagian dari sivitas akademika. dibentuknya tim khusus untuk mengawal dan mengkaji lebih dalam kebijakan tersebut sebelum kita mengambil tindakan lebih jauh terhadap permasalahan ini. Kami juga melakukan pembicaraan persuasif dengan dekan fisip unhas untuk memberikan pemahaman dan membangun keselarasan pandangan terhadap lembaga kemahasiswaan.
Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah melakukan dialog biru kuning yaitu dialog untuk mewadahi anggota Kema FISIP Unhas untuk mendengar pendapat mereka mengenai rencana relokasi tersebut. Dari forum tersebut ada beberapa point yang menjadi usulan bahwa kita harus tetap memperjuangkan untuk tidak pindah karena proses pemindahan tanpa informasi awal adalah sebuah bentuk intervensi dari birokrasi kampus walaupun niatannya baik menurut mereka. dan akhirnya kami mengeluarkan pernyataan sikap Menolak relokasi Sekretariat lembaga kemahasiswaan yang ditandatangi oleh semua lembaga yang ada dalam naungan Kema FISIP Unhas dengan 3 alasan, tidak adanya komunikasi awal, ukuran ruangan yang terlalu kecil, dan jumlah ruangan yang tidak cukup untuk jumlah UKM.
Pernyataan sikap secara formal seakan menjadi cambuk bagi pimpinan fakultas, karena setelah surat pernyataan diterima. Pimpinan jurusan dan beberapa dosen langsung melakukan pendekatan kepada lembaga kemahasiswaan yang kadang juga mendapat intimidasi untuk mencabut surat pernyataan tersebut dan menerima dengan baik rencana relokasi tersebut.
tapi yang patut saya banggakan, bahwa banyaknya cara yang digunakan oleh pihak birokrat mulai dari persuasif dan intimidasi tetap membuat simpul biru kuning tetap konsisiten untuk satu suara apapun keputusan yang disepakati. setelah itu kami mengadakan dialog terbuka dengan dekan fisip unhas bersama anggota Kema FISIP Unhas untuk memperlihatkan secara langsung kepada Anggota Kema bagaimana rencana pimpinan fakultas dan mempelihatkan kepada Pimpinan Fakultas bahwa bukan cuma pimpinan lembaga kemahasiswaan yang tidak sepakat dengan rencana tersebut tapi juga anggota Kema FISIP Unhas. Dialog yang berjalan alot untuk saling tukar pemahaman antara dekan dan anggota Kema akhirnya berakhir dengan hasil yang jauh dari harapan, karena semua keluh kesah dan keinginan mendapat respon yang sebaliknya dan tidak ada jalan terang untuk memenuhi tuntutan kami terutama ukuran ruangan karena proses pembangunan sudah berjalan dan tidak mungkin dibongkar kembali karena masalah anggaran.
Singkat cerita, setelah dialog itu banyak hal yang kami lakukan untuk terus memperjuangkan tuntutan kami dengan harapan dapat terjadi win on win solution dari keinginan pimpinan fakultas dan harapan lembaga kemahasiswaan. 
Akhirnya sampailah kami kamis 30 oktober 2014, hari dimana kami di undang untuk pembahasan kebijakan pemindahan sekretariat (Penentuan ruangan dan tanggal pemindahan). banyak dinamika beberapa hari sebelum pertemuan tersebut, mulai dari pendekatan persuasif beberapa dosen muda kepada beberapa HMJ, pendekatan ketua jurusan kepada ketua HMJ dan intimidasi akademik dari dosen-dosen yang tidak mau melihat reaksi penolakan. Awalnya kami sepakat untuk tidak menghadiri pertemuan tersebut, sambil menyusun strategi untuk mengantisipasi akibatnya dan tetap  memperjuangkan harapan kami. tap karena berbagai pertimbangan karena adanya intimidasi berlebihan dari dosen tertentu kepada beberapa HMJ makanya kami sepakat untuk menghadiri undangan tersebut, kami apapun keputusannya kami harus terus satu dalam simpul perjuangan biru kuning. Kami pun menyusun strategi untuk menghadiri pertemuan tersebut untuk tetap memperjuangkan tuntutan kami dipertemuan yang mungkin akan jadi akhir dari perjuangan kami. pertemuan itu dihadiri tapi di awali dengan aksi demonstrasi untuk mengawal perjuangan kami didalam forum. Tuntunan kami pun tidak lagi seperti diawal yang menolak relokasi tapi yang utama dari tuntutan kami adalah menolak intervensi birokrat kampus terhadap lembaga kemahasiswaan dengan beberapa point turunan. Berkomunikasi dengan lembaga kemahasiswaan untuk setiap kebijakan yang menyangkut lembaga kemahasiswaan dan lainnya, menyediakan sekretariat lembaga kemahasiswaan yang lebih representatif, dan hal lain yang intinya lembaga kemahasiswaan harus dianggap sebagai komponen yang berpengaruh terhadapat kualitas pendidikan dan fakultas kedepan. setelah aksi kami ditanggapi oleh pihak pimpinan fakultas dengan hadirnya mereka dihadapan massa aksi, kami pun hadir dalam rapat. hanya BEM dan DEMA yang kemudian hadir lebih awal karena pimpinan HMJ diarahkan untuk melakukan kesepakatan terlebih dahulu sebelum masuk dalam ruangan.
Suasana ruangan yang kami rasa saat itu seperti berada dalam dunia yang memperlihatkan beberapa pendidik yang tidak memiliki jiwa pendidik, intimidasi dan bentuk ancaman akademik yang terlontar dari beberapa mulut dosen, suara-suara lirih dan miring terhadap lembaga kemahasiswaan yang seakan membuat mereka lupa bahwa mereka adalah guru kami di kampus dan jika ada yang salah dengan seorang murid maka sosok guru juga pasti melakukan suatu kesalahan. Akhirnya saya merenung dan berpikir dalam hati bahwa wajar saja jika pendidikan kita seperti ini, watak asli dari pendidik adalah orang yang tidak memiliki jiwa asli untuk teguh dalam melahirkan lulusan-lulusan yang memaknai hidup dan interaksi sosial.
Pembicaraan yang panjang dar pertemuan itu akhirnya, berujung dengan kesepakatan untuk pindah dengan syarat dari lembaga kemahasiswaan  yang kemudian di tandatangani langsung oleh Dekan FISIP Unhas. walaupun belum ada keihklasan penuh waktu itu atas hasil yang kami capai, tetap kami jalani apa yang menjadi kesepakatan dengan banyak harapan yang harus tetap diperjuangkan kedepannya. suatu kebijakan tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, karena selalu ada sisi positif dan negatif yang kemudian menjadi landasan dan dampak yang akan ditimbulkan.  Pada akhirnya 1 minggu setelah pertemuan itu kami pindah ke tempat baru dan meninggalkan tempat lama dengan kenangannya yang tidak akan terlupakan. karena kehidupan tidak akan berhenti sampai disini, saya berharap agar lembaga kemahasiswaan khsususnya di lingkup Keluarga Mahasiswa FISIP Unhas tetap satu dalam bingkai biru kuning dan Semangat bersama bersatu berjaya. Semangat kritis  harus tetap terjaga untuk terus melahirkan gagasan-gagasan solutif terhadap berbagai permasalahan kampus, bangsa dan internal lembaga kemahasiswaan itu sendiri. kita harus melakukan introspeksi terhadap diri sendiri, guna mempertahankan eksistensi lembaga kemahasiswaan dengan kualitas kader dan lembaga harus diperhitungkan oleh birokrasi kampus yang selalu menganak tirikan atau mendiskreditkan lembaga kemahasiswaan. Akhir kata, kepada para penggiat lembaga kemahasiswaan ataupun yang mengatasnamakan dirinya mahasiswa atau yang merasa kampus tidak lagi nyaman untuk belajar, tetaplah kawal kebijakan pimpinan fakultas, universitas  dan pemerintah. jagalah eksistensi lembaga kemahasiswaan, karena kalau bukan kita siapa lagi. jangan pernah menyalahkan lembaga karena lembaga kemahasiswaan hanyalah benda mati tanpa diisi dengan karya dari kita semua sebagai mahasiswa.

panjang umur perjuangan, panjang umur pergerakan. teruslah belajar untuk menjadi lebih baik dan menebar kebaikan bagi orang lain.

0 komentar to “Tempat baru untuk Lembaga Kemahasiswaan FISIP Unhas”

Posting Komentar