Oleh : AAzharM
Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang lajak bagi
Read more →
Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang lajak bagi
kemanusiaan. (UUD 1945 pasal 27 ayat
2)
Kembali mengingat Cita-cita luhur dari
bangsa kita yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia …….. “.
Yaahhh itulah tujuan dari Negara kita
“ INDONESIA” yang tentunya memiliki korelasi satu sama lain untuk membuat
Negara kita dapat diperhitungkan oleh bangsa lain. Hamparan alam yang begitu
luas, jumlah penduduk yang begitu banyak, dan sejumlah potensi lain yang
dimiliki oleh bangsa ini tentunya tak akan membuat kita kekurangan sumber daya.